Fenomena Fatherless dan Mengulik Pentingnya Peran Ayah dalam Pengasuhan

Penulis: Content Writer Kalimantan Tengah

Tanggal Publikasi: 24 Desember 2025

Keluarga merupakan unit terkecil dalam masyarakat yang memiliki peran dan tanggung jawab dalam pemenuhan hak anak untuk tumbuh dan berkembang secara optimal dengan memenuhi kebutuhan dasar anak yaitu Asah, Asih, dan Asuh. Bila kebutuhan dasar anak untuk dapat tumbuh dan berkembang dipenuhi secara optimal, mereka akan menjadi aset dan potensi bagi kesejahteraan bangsa. Oleh karena itu sejak dini, satu hal yang paling utama adalah tersedianya satu lingkungan yang kondusif bagi anak, yaitu keluarga.

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 87 tahun 2014 membagi fungsi keluarga menjadi 8 (delapan) fungsi yaitu fungsi keagamaan, sosial budaya, cinta kasih, perlindungan, reproduksi, sosialisasi dan pendidikan, ekonomi, dan pembinaan lingkungan. Fungsi keluarga harus menjadikan pijakan dan tuntunan setiap keluarga dalam rangka mewujudkan keluarga sejahtera dan berkualitas. Oleh karena itu fungsi keluarga harus dipahami dengan baik oleh semua keluarga maupun pasangan yang akan berkeluarga agar dapat menyiapkan dan menjalankannya dengan baik. Orangtua atau keluarga terdiri dari Ayah dan Ibu, oleh karena itu pengasuhan menjadi tanggungjawab keduanya. Selama ini, keterlibatan Ayah dalam pengasuhan sering hanya dianggap sebatas pendukung ibu, padahal Ayah bisa melakukan pengasuhan yang sama baiknya dengan ibu dalam mengenali dan merespon kebutuhan anak. Peran Ayah dalam pengasuhan memiliki dampak positif terhadap perkembangan kognitif, perkembangan fisik, dan perkembangan sosio-emosional anak. Sosok ayah sebagai kepala keluarga bertanggung jawab secara primer terhadap kebutuhan finansial keluarga. Namun, alasan tersebut tidak menghalangi peran ayah sebagai sosok yang sangat dibutuhkan dalam membesarkan anak.

Menurut Karmadewi, Kunti Indra, dkk (2017) ayah memiliki peran yang tidak kalah pentingnya dibandingkan ibu, peran tersebut adalah menentukan tujuan atau garis besar haluan keluarga, membuat kebijakan dan peraturan untuk membimbing anak dan istri, menyediakan keuangan, menyediakan makan dan pakaian, serta rumah dan isinya dari sumber yang halal, menentukan standar keberhasilan dikeluarga, menyediakan pelatihan dan pemantauan di dalam keluarga, mendelegasikan tanggung jawab dan otoritas di dalam keluarga. Hal yang sama juga diungkapkan Amalia (2016) bahwa seorang ayah memiliki tanggung jawab dan peran yang sama dengan seorang ibu terkait dengan pendidikan yang

diberikan kepada anak di lingkungan keluarga. Ketidakhadiran peran ayah dalam mengasuh anak disebut dengan istilah fatherless, father absence, father loss, atau father hunger. Fatherless merupakan istilah yang di mana seorang anak hidup hanya bersama dengan ibunya tanpa kehadiran ayah, baik secara fisik maupun psikologis. Fatherless mengacu pada situasi ketika seorang anak tumbuh tanpa kehadiran atau keterlibatan yang bermaksana dari sosok ayah. Ketidakhadiran seorang ayah meninggalkan dampak yang mendalam dan berkelanjutan dalam kehidupan seorang anak, membentuk kondisi psikologisnya, serta memengaruhi perilaku yang berpotensi diwariskan lintas generasi. Ketiadaan figur ayah dapat menimbulkan kekosongan emosional yang termanifestasi dalam berbagai bentuk seperti ketidakstabilan emosi, rendahnya rasa percaya diri, kesulitan dalam bidang akademik, tantangan dalam mengelola emosi dan menjalin hubungan sosial, serta meningkatnya ketergantungan terhadap smartphone atau dunia maya. Padahal, dari sisi peran pengasuhan, tidak semua anak yang tinggal terpisah dari ayahnya termasuk fatherless. Walaupun ayah secara fisik tinggal terpisah dengan anak, namun peran ayah dalam pengasuhan sebenarnya masih dapat dilakkan melalui komunikasi rutin, keterlibatan dalam pengambilan keputusan keluarga, maupun dukungan finansial dan emosional yang konsisten. 

Menurut data UNICEF tahun 2021, sekitar 20,9% anak di Indonesia tumbuh tanpa kehadiran sosok ayah. Survei BPS pada tahun 2021 menyebutkan bahwa hanya 37,17% anak-anak usia 0-5 tahun yang dirawat oleh ayah dan ibu kandungnya secara bersamaan. Permasalahan ini biasanya disebabkan karena terdapat beberapa ayah yang harus jauh dengan anaknya karena tuntutan pekerjaan sehingga peran untuk pengasuhan anak menjadi terbatas. Selain itu, budaya patriarki di Indonesia yang beranggapan bahwa pengasuhan anak adalah tanggung jawab seorang ibu. Berdasarkan hasil Pemutakhiran Pendataan Keluarga oleh Kemendukbangga/BKKBN, fatherless  di Indonesia tahun 2025 sebesar 25,8% atau satu dari empat keluarga yang memiliki anak di Indonesia pada tahun 2025 mengalami fatherless. Untuk Provinsi Kalimantan Tengah angka fatherless sebesar 24,4%. Hasil Pemutakhiran PK25 menunjukkan bahwa terdapat kesenjangan wilayah antara perkotaan dan pedesaan. Hal tersebut dapat disebabkan oleh beberapa faktor seperti migrasi kerja laki-laki yang tinggal di pedesaan atau ayah bekerja di luar daerah, sehingga secara fisik dan emosional kehadiran ayah menjadi terbatas. Budaya patriarki yang menempatkan peran ayah sebatas pencari nafkah, bukan pengasuh aktif, dan rendahnya literasi pengasuhan ayah di wilayah pedesaan sehingga ayah cenderung menyerahkan seluruh urusan pengasuhan anak kepada ibu.

Kemendukbangga/BKKBN, pada pemutakhiran pendataan keluarga tahun 2025 mengumpulkan data mengenai keterlibatan ayah dalam pengasuhan anak. Secara garis besar terdapat 4 (empat) komponen pengasuhan yang harus dilakukan oleh seorang ayah dalam mendukung pertumbuhan dan perkembangan anak yaitu:

  1. Keterlibatan langsung seperti menemani anak bermain, belajar, atau beraktivitas bersama;
  2. Komunikasi dan kedekatan emosional, termasuk mendengarkan anak bercerita maupun berdialog secara rutin;
  3. Pemenuhan kebutuhan dasar anak, baik fisik (sandang, papan, pangan), dan pendidikan serta kesehatan
  4. Keterlibatan dalam pekerjaan rumah tangga yang merefleksikan kolaborasi dalam fungsi keluarga.

Untuk mewujudkan keluarga yang bahagia dan sejahtera sebuah keluarga membutuhkan sosok orang tua terutama ayah yang mampu memenuhi 10 kebutuhan tumbuh kembang anak:

  1. Mengupayakan pola asuh yang baik dan benar kepada keluarganya
  2. Menstimulasi tumbuh kembang disetiap tahapan masa tumbuh kembang
  3. Berinterasi baik dan berkualitas
  4. Membangun komunikasi
  5. Memenuhi kebutuhan dasar anak
  6. Memelihara kesehatan anak
  7. Memberi perlindungan anak
  8. Memberikan kasih sayang
  9. Terlibat dalam proses tumbuh kembang, sesuai dengan siklus tumbuh kembang
  10. Membangunkan potensi terbesar dan karakter anak sejak dini.

Banyak sekali kesenjangan antara harapan dan kenyataan terkait peran ayah terhadap pengasuhan. Seperti ayah yang belum mengetahui perannya, komunikasi ayah yang buruk, ayah yang sibuk bekerja, ayah yang tidak mau peduli dengan anak, dan lain sebagainya. Namun perlu disadari bahwa fakta dilapangan tentang ayah, sangatlah besar dipengaruhi oleh diri ayah sendiri. Setiap manusia memiliki karakter moral yang sudah ada didalam dirinya. Tugas sebagai manusia, sebagai ayah, sebagai orangtua hanya menyadari, memahami dan memutuskan untuk mengamalkan moral karakter tersebut setiap anak. Banyak sekali kesenjangan antara harapan dan kenyataan terkait peran ayah terhadap pengasuhan. Yang menjadi prioritas dalam meningkatkan peran ayah dalam pengasuhan adalah membangun kesadaran dan pemahaman ayah beserta orang-orang yang memiliki pengaruh terhadap peran ayah, sehingga tercapailah kesadaran tertinggi yang menjadikan siapapun, akan menjadi pribadi yang mandiri dan proaktif dalam pengasuhan.

Memutus rantai Fatherless. Menjadi ayah yang hadir tidak harus berarti sempurna, melainkan konsisten. Berikut adalah langkah kecil yang berdampak besar:

  1. Kuantitas dalam Kualitas: Tidak perlu waktu berjam-jam; cukup 15-30 menit sehari tanpa gawai untuk benar-benar mendengarkan cerita anak.
  2. Validasi Emosi: Ayah perlu belajar mengatakan, "Ayah bangga padamu" atau "Tidak apa-apa kalau kamu sedih."
  3. Kerja Sama Tim dengan Ibu: Ayah bukan "pembantu" ibu, melainkan mitra sejajar dalam pengasuhan.

Ada tiga hal utama yang perlu dilakukan ayah agar terhubung dengan anak-anaknya yakni kasih sayang (loving), pendampingan (coaching), dan keteladanan (modelling). Ketiga hal tersebut harus berjalan beriringan dengan faktor kasih sayang yang menjadi pilar utamanya. Seorang ayah harus bisa mengungkapkan kasih sayang baik secara lisan langsung atau tindakan; menjadi pendengar yang baik dan bukan hanya sekedar pemberi nasehat; serta mampu hadirkan keteladanan. Sosok ayah juga harus memahami bahwa anak adalah peniru yang ulung. Oleh karena itu, menanamkan ketiga nilai di atas akan lebih mudah diterima melalui kebiasaan yang mereka lihat dari orang tuanya, dibandingkan hanya melalui nasihat yang didengarnya.

 

Sumber:

BKKBN.2017.Peran Ayah Dalam Pengasuhan. Jakarta: Direktorat Bina Keluarga Balita dan Anak, BKKBN

Fajriyanti, A.P.F, dkk.2024. Fenomena Fatherless di Indonesia. The Indonesian Journal of Social Studies, 7(1), 189-194.

Nabhan, dkk.2024. Mengungkap Pengaruh Fatherless, Tantangan Anak Tanpa Peran Seorang Ayah. (https://fkm.unair.ac.id/2024/12/14/mengungkap-pengaruh-fatherless-tantangan-anak-tanpa-peran-seorang-ayah/) 

BKKBN.2025.Generasi Tanpa Ayah:Potret Fatherless di Indonesia Hasil Pemutakhiran Pendataan Keluarga 2025. Jakarta:Pusat Data dan Teknologi Informasi BKKBN

Prihatin, R.B.2025.Fenomena Fatherless di Lingkup Keluarga. (https://berkas.dpr.go.id/pusaka/files/isu_sepekan/Isu%20Sepekan---II-PUSLIT-November-2025-198.pdf) 

 

Oleh: Rofilah Amiriyyah, S.KM

Berita Terbaru

Hubungi Kami

Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga / BKKBN

Alamat

-

Email

-

Nomor Telepon

-

Jam Pelayanan

-

Ikuti Kami

No social media available

Statistik Pengunjung Website

Hari Ini: 0Minggu Ini: 0Bulan Ini: 0Total: 0

© 2026 KEMENTERIAN KEPENDUDUKAN DAN PEMBANGUNAN KELUARGA/BKKBN